Sistem Informasi Rekam Medis
Definisi
Sistem Informas Kesehatan mengutip pendapat Hurtubise, sistem informasi
didefinisikan sebagai sistem yang menyediakan informasi yang spesifik untuk
mendukung proses pengambilan keputusan disetiap tingkatan organisasi. Sehingga
tujuan akhir informasi kesehatan bukanlah untuk mengumpulkan data dan informasi
melainkan memperbaiki tindakan (improve action). Oleh karena itu, pengertian
sistem informasi kesehatan adalah seperangkat komponen dan prosedur yang terorganisasi dengan tujuan
untuk menghasilkan informasi untuk memperbaiki keputusan manajemen disemua
tingkatan organisasi sistem pelayanan kesehatan.
Rekam
Medis menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No.269/Menkes/PER/III/2008 adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen
tentang identitas pasien,pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain
yang telah diberikan kepada pasien.
Jadi
menurut kesimpulan Sistem Informasi Rekam Medis adalah sistem informasi yang
berisikan catatan atau dokumen yang berisikan tentang informasi pasien dan semua
tindakan yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan kepada pasien. Dan
disini juga adanya UU Praktik 2004, maka tindakan dokter harus bisa
dipertanggungjawabkan secara hukum disamping dipertanggungjawabkan secara
profesi . Pertanggung jawaban penyelenggaraan profesi secara hukum memerlukan
bukti-bukti hukum tertulis, dan bagian inti dari penyelenggaraan profesi ini
ada dalam rekam medik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar