SISTEM INFORMASI REKAM MEDIS
Sistem Informasi (SI) atau lanskap aplikasi adalah
kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi itu untuk
mendukung operasi dan manajemen. Dalam arti yang sangat luas,
istilah sistem informasi yang sering digunakan merujuk kepada interaksi antara
orang, proses algoritmik, data, dan teknologi. Dalam pengertian ini, istilah
ini digunakan untuk merujuk tidak hanya pada penggunaan organisasi teknologi informasi
dan komunikasi (TIK), tetapi juga
untuk cara di mana orang berinteraksi dengan teknologi ini dalam mendukung
proses bisnis.
Membangun sistem informasi di rumah sakit dikenal sangat
kompleks, padat karya, dan padat modal. Untuk itu dibutuhkan metode pembangunan
sistem agar dapat menuntun analist sistem untuk menghasilkan sistem yang standar.
Di dunia sistem informasi dikenal beberapa metode pembangunan sistem informasi
yakni dengan metode Prototype,metode spiral dan metode daur hidup.
Ketiga-tiganya memiliki kelebihan dan kekurangan yang mengharuskan pengambil
keputusan di tingkat manajerial lebih berhati-hati agar tidak terjadi kondisi
“chaos” akibat sistem tersebut.
Metode prototype yang akan dibahas dapat memberikan
gambaran/ide bagi seorang analist sistem untuk menyajikan gambaran secara
lengkap. Dengan demikian manajer rumah sakit akan dapat melihat model sistem
tersebut baik dari sisi tampilan maupun teknik prosedural yang akan dibangun.
Ada 2 jenis metode prototype yang dikembangkan yakni metode Prototype pertama
lebih singkat dan kurang rinci dibandingkan metode prototype jenis yang kedua.
Seiring
dengan perkembangan teknologi serta penerapannya dalam pelayanan kesehatan,
pada akhir 1990an muncul istilah rekam medis elektronik dan rekam kesehatan
elektronik sebagai salah satu bentuk sistem informasi rekam medis. Pada tahun
2008, National Alliance for Health Information Technology mengusulkan definisi
standar mengenai hal tersebut. Perkembangan istilah tersebut menunjukkan bahwa
RME/RKE tidak hanya sekedar berubahnya kertas menjadi komputer.
Secara umum, kemajuan teknologi dan sistem informasi menjadi
salah satu pendorong utama mengapa sarana pelayanan kesehatan mengadopsi RKE.
Berikut merupakan pengertian dasar rekam medis elektronik, rekam kesehatan
elektronik dan rekam kesehatan personal (Sumber: National Alliance for Health
Information Technology (2008, April 28). Report to the Office of the National
Coordinator for Health Information Technology on defining key health
information technology terms. Department of Health and Human Services.Http://www.nahit.org/docs/hittermsfinalreport_051508.pdf )
Rekam medis elektronik
|
Rekam kesehatan elektronik
|
Rekam kesehatan elektronik
|
Rekaman/catatan elektronik tentang
informasi terkait kesehatan (health-related information) seseorang yang yang
dibuat, dikumpulkan, dikelola, digunakan dan dirujuk oleh dokter atau tenaga
kesehatan yang berhak (authorized) di satu organisasi pelayanan kesehatan
|
Rekaman/catatan elektronik
informasi terkait kesehatan (health-related information) seseorang yang
mengikuti standar interoperabilitas nasional dan dapat dibuat, dikumpulkan,
dikelola, digunakan dan dirujuk oleh dokter atau tenaga kesehatan yang berhak
(authorized) pada lebih dari satu organisasi pelayanan kesehatan
|
Rekaman/catatan elektronik
informasi terkait kesehatan (health-related information) yang mengikuti
standar interoperabilitas nasional dan dapat ditarik dari berbagai sumber
namun dikelola, dibagi serta dikendalikan oleh individu.
|
Jika
melihat definisi tersebut, fasilitas kesehatan dapat disebut telah melakukan
penerapan RKE atau RME jika sistem tersebut telah menghubungkan pelayanan
pasien di unit utama (rawat jalan dan atau rawat inap) dengan unit penunjang
(farmasi, radiologi, laboratorium) dan dilengkapi dengan berbagai fungsi
elektronik untuk mendukung pelayanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar